Membiarkan
hak terampas sama dengan membiarkan berlangsungnya kezaliman. Menjujung tinggi
perdamaian dan kerukunan merupakan tindakan mulia, namun tanpa mengerti sampai
batas mana kedua syarat relasi tersebut dijunjung, akan memperbesar kesempatan
terampasnya hak satu pihak oleh pihak lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar